banner 728x250

Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus, Kejagung Ungkap Fakta Sebenarnya

Langkah mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung. Febrie Adriansyah secara resmi memutuskan mundur dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan mendadak ini langsung memicu berbagai spekulasi di tengah publik. Tak ingin rumor bola liar terus menggelinding, pihak Kejagung akhirnya buka suara dan membeberkan alasan asli di balik mundurnya sang Jampidsus. (Foto : Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas lembaga.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/07/2026).

banner 325x300

Menurut Anang, Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Kejagung pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang bergulir.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutur Anang.

Sebelumnya, Febrie sempat menanggapi kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia membenarkan bahwa rumah yang berada di kawasan Sentul, Bogor, tersebut merupakan kediaman pribadinya.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ucap Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) siang.

Terkait temuan uang serta emas seberat 74 kilogram oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi. Namun, ia menekankan bahwa penjelasan rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum jumpa pers.

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” pungkas Febrie.(fa/fz)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *