JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat ke tahap penyidikan. Tim penyidik mengambil keputusan ini setelah menggelar ekspose perkara dan mengantongi bukti awal yang cukup.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan perkembangan terbaru kasus tersebut. Penyidik KPK saat ini masih memeriksa delapan orang secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, sudah dilakukan ekspose. Setelah itu diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi pada Selasa (21/7/2026).
Penyidik memboyong tujuh orang langsung dari Lombok Barat menuju Jakarta. Daftar pihak yang diamankan meliputi :
-
Bupati Lombok Barat
-
Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM)
-
Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat
-
Satu orang dari pihak swasta
-
Tiga orang ajudan dan sopir bupati
Selain rombongan dari daerah, tim lembaga antirasuah juga menciduk satu pihak swasta tambahan di Jakarta pada Senin (20/7/2026). Delapan orang tersebut kini menjalani pemeriksaan maraton.
KPK menduga kasus ini melibatkan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap proyek, hingga penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Penyidik masih mendalami konstruksi perkara untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana. KPK berjanji membeberkan kronologi penangkapan, barang bukti, dan identitas tersangka secara transparan melalui konferensi pers resmi.(fa/fza)


















