JAKARTA — Menjelang peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kongres Wanita Indonesia atau Kowani menyampaikan seruan mendalam bagi seluruh lapisan masyarakat. Kowani mengajak seluruh elemen bangsa untuk membentuk gerakan nasional guna memerangi kekerasan seksual terhadap anak.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Kowani, Yenni Wahid. Langkah tersebut diambil usai dirinya mengunjungi seorang anak berkebutuhan khusus berinisial K yang menjadi korban kekerasan seksual di Jakarta.
Kunjungan emosional tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan wujud empati mendalam sekaligus panggilan nurani. Kowani ingin menggugah kesadaran publik agar sistem perlindungan terhadap anak, khususnya bagi kelompok paling rentan, dapat diperkuat secara nyata.
Korban yang masih berusia anak-anak tersebut sehari-hari berjuang membantu perekonomian keluarganya dengan memulung di sekitar tempat tinggal. Dalam sebuah peristiwa pilu, terduga pelaku membawa K ke sebuah taman sebelum akhirnya melakukan tindak kejahatan seksual.
Saat ini, kasus tersebut telah berada dalam penanganan pihak Polda Metro Jaya. Pelaku pun sudah diamankan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Yenni Wahid menegaskan bahwa tragedi yang menimpa K menjadi cermin retak bagi realitas sosial saat ini. Peristiwa ini membuktikan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus serta kelompok rentan masih berada dalam bayang-bayang risiko kejahatan yang sangat tinggi.
“Kisah K mengingatkan kita bahwa anak-anak yang berada dalam kondisi rentan menghadapi risiko yang jauh lebih besar menjadi korban kekerasan. Mereka membutuhkan perlindungan berlapis dari keluarga, masyarakat, dan negara. Tidak boleh ada satu pun anak yang dibiarkan menghadapi penderitaan seperti ini sendirian,” ungkap Yenni dalam keterangannya pada Rabu, 22 Juli 2026.
Lebih lanjut, Yenni menyampaikan pesan mendalam terkait makna Hari Anak Nasional. Peringatan tahunan tersebut semestinya dijadikan momentum sakral untuk memperkuat komitmen nyata dalam melindungi hak-hak anak, bukan sekadar dipenuhi oleh seremoni formal belakangan ini.
“Kita tidak boleh lagi menutup mata. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan bebas dari kekerasan. Yang harus merasa malu adalah pelaku, bukan korbannya. Negara dan masyarakat harus berdiri tegak di sisi korban, bukan membiarkan mereka berjuang sendirian,” tambahnya penuh ketegangan nurani.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak atau SIMFONI PPA, puluhan ribu perempuan dan anak tercatat menjadi korban kekerasan setiap tahunnya. Kekerasan seksual menempati urutan teratas sebagai kasus yang paling banyak dilaporkan. Meski demikian, angka ini diyakini hanyalah puncak gunung es karena masih banyak korban yang memilih bungkam dalam dalam trauma.
Sebagai komitmen nyata dan bukan sekadar retorika, Kowani meluncurkan tiga program strategis demi memperkuat benteng perlindungan perempuan dan anak.
Kowani akan mengerahkan seluruh jajarannya hingga ke daerah, seperti Badan Kerja Sama Organisasi Wanita di tingkat provinsi serta Gabungan Organisasi Wanita di tingkat kabupaten dan kota. Jaringan ini difungsikan sebagai pusat pelaporan awal dan pendampingan komprehensif bagi korban, mulai dari akses hukum, layanan kesehatan, hingga pemulihan.
Kowani menggandeng berbagai federasi olahraga bela diri untuk menggelar pelatihan pertahanan diri dasar. Program ini ditujukan bagi perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan.(fa/fza)


















