banner 728x250

Dukung Palestina di PBB, MPR RI Desak Sanksi Ekonomi Tegas dan Pengesahan RUU Boikot Israel!

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan keterangan pers terkait penguatan dukungan Palestina di PBB serta dorongan penerapan sanksi ekonomi terhadap Israel di Jakarta, Senin (21/9/2026). MPR RI mendesak pengesahan RUU Boikot Israel serta mengimbau negara-negara OKI untuk mengambil tindakan sanksi dagang menyeluruh guna mengakhiri pendudukan dan tragedi kemanusiaan di Gaza. (Foto : Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi lonjakan dukungan internasional terhadap Palestina di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sikap 12 negara Barat yang membatasi perdagangan produk permukiman ilegal Israel, Senin (21/9/2026). HNW menegaskan bahwa momentum politik ini harus ditindaklanjuti dengan tindakan konkret, termasuk tekanan diplomatik, hukum, dan pemblokiran ekonomi secara menyeluruh terhadap Israel.

HNW mendorong negara-negara Arab dan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah tegas dengan menerapkan sanksi embargo perdagangan penuh, bukan sekadar membatasi produk dari wilayah pendudukan. Pihaknya juga mendesak evaluasi total atas normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel. Di tingkat domestik, HNW meminta DPR RI dan Pemerintah segera membahas serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Boikot, Divestasi, dan Sanksi terhadap Israel sebagai wujud nyata penegakan hukum internasional.

banner 325x300

MPR RI turut meminta lembaga peradilan global seperti Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menjatuhkan keputusan hukum yang mengikat atas dugaan kejahatan perang dan tragedi kemanusiaan di Jalur Gaza. Selain itu, HNW mengecam keras provokasi pejabat Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa yang dinilai merusak status quo kawasan suci umat Islam, seraya mengajak komunitas internasional bersatu menghentikan pendudukan demi kemerdekaan penuh bangsa Palestina.(fa/fza)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *