PONOROGO – Kebakaran hutan melanda kawasan hutan pinus di lereng Gunung Limas, tepatnya di Petak 64 RPH Guyangan, BKPH Ponorogo Barat, KPH Lawu DS, Desa Caluk, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Kamis, 24 September 2026. Peristiwa tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih 2 hektare.
Laporan titik api pertama kali diterima dari masyarakat setempat pada pukul 09.00 WIB. Merespons laporan warga, tim gabungan dari Polsek Slahung Polres Ponorogo, Perhutani, instansi terkait, serta perangkat desa langsung bergerak ke lokasi untuk melokalisasi kobaran api agar tidak meluas.
Proses pemadaman menghadapi tantangan berat akibat medan yang curam dan terjal serta embusan angin kencang. Petugas menerapkan teknik pemadaman manual, mulai dari metode gepyok menggunakan ranting basah, menimbun bara api dengan tanah, hingga membuat sekat bakar untuk memutus jalur rambatan api.
Kapol Slahung AKP Pitoyo, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengonfirmasi bahwa prioritas utama personel di lapangan adalah membatasi pergerakan api sembari memastikan keselamatan tim penyisir.
AKP Pitoyo memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Ia juga mengeluarkan imbauan tegas kepada warga di sekitar lereng Gunung Limas agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah serasah di area hutan selama musim kemarau.(fa/fza)


















