MEDAN — Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan 1.350 ton jagung melalui Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada para peternak ayam. Langkah strategis ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan pakan serta menekan lonjakan harga di tingkat peternak.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto, menyampaikan bahwa realisasi penyaluran tersebut telah mencapai 66,23 persen dari total alokasi pagu jagung SPHP untuk wilayah Sumut sebesar 2.309 ton.
“Penyaluran ke peternak ayam tersebut sebanyak 1.350 ton atau 66,23 persen dari total pagu 2.309 ton,” ujar Budi di Medan, Minggu (27/9/2026).
Jagung SPHP tersebut disalurkan secara bertahap kepada para peternak ayam petelur skala kecil hingga menengah yang tersebar di Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kota Binjai.
Menurut Budi, wilayah penyaluran jagung SPHP kini terus diperluas seiring meningkatnya permintaan dari dinas peternakan setempat. Penambahan alokasi disiapkan untuk mencakup daerah lain, seperti Pulau Nias, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Selain menyasar peternak ayam, Bulog Sumut juga mengalokasikan jagung SPHP bagi peternak babi di Pematangsiantar dan Nias dengan kebutuhan mencapai sekitar 60 ton. Namun, hingga saat ini skema pembelian dari kelompok peternak babi tersebut masih belum terealisasi.
Untuk menjaga kelancaran produksi, Bulog mengimbau para peternak yang pasokan pakannya mulai menipis agar segera menyerap pasokan jagung SPHP yang tersedia di gudang-gudang Bulog dengan harga yang ditetapkan sebesar Rp5.000 per kilogram.
Di sisi hilir dan hulu, Bulog Sumut secara berkelanjutan memperkuat cadangan stok nasional dengan melakukan penyerapan jagung pipil langsung dari sentra produksi lokal, meliputi Kabupaten Dairi, Batu Bara, Deli Serdang, dan Karo.
“Saat ini total pengadaan jagung pipil telah mencapai 5.865 ton. Angka ini dipastikan terus bertambah karena proses penyerapan di sejumlah daerah masih terus berjalan,” kata Budi.
Guna mengoptimalkan volume penyerapan di tingkat petani, Bulog Sumut menggandeng Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pemerintah daerah setempat.
Sesuai ketentuan, Bulog menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung sebesar Rp5.500 per kilogram di tingkat petani untuk pengadaan dalam negeri. Harga standar tersebut berlaku untuk komoditas jagung dengan kriteria kadar air 18–20 persen serta kandungan aflatoksin maksimal 50 ppb (parts per billion).(fa/fza)


















