JAKARTA – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan komitmen Kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkotika tanpa kompromi. Penindakan tegas dipastikan menyasar seluruh pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh saat meninjau langsung lokasi pengungkapan laboratorium rahasia (clandestine laboratory) narkotika jaringan internasional di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat, 23 Oktober 2026. Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolri Suyudi Ario Seto dari hasil pengembangan penyelidikan kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair yang sebelumnya terungkap di perairan Batam melalui kapal Ocean Porter.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan, diperoleh informasi bahwa masih terdapat jaringan lain yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNN, Polri, Bea Cukai, dan NNCC Tiongkok,” ujar Irjen Pol. Ruddi Setiawan di lokasi pengungkapan.
Proses penyelidikan mendalam mengungkap skema pengiriman sabu cair berwarna kuning asal Thailand yang diangkut menggunakan kapal Ocean Kardon dengan metode ship-to-ship selama 10 minggu di laut lepas. Jaringan ini turut melibatkan sindikat dari Myanmar, Thailand, Malaysia, hingga Tiongkok.
Jejak pergerakan sindikat mulai terdeteksi sejak Mei 2026 ketika dua WNA asal Tiongkok tiba di Banda Aceh untuk melakukan pemetaan lokasi laboratorium. Puncaknya pada Oktober 2026, jaringan lokal menjemput kedua WNA tersebut dari Malaysia dan memfasilitasi pencarian ruko di Bireuen serta Pidie.
Pada 20 Oktober 2026, tim gabungan berhasil menggrebek laboratorium rahasia tersebut. Dalam rangkaian penggerebekan di lima titik lokasi, petugas mengamankan 11 orang tersangka—terdiri dari 9 WNI asal Aceh serta 2 WNA Tiongkok berinisial LJ dan XM—bersama barang bukti 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan diedarkan.
Atas kejadian ini, Kapolda Aceh mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan para kepala desa (geuchik) agar aktif melapor jika menemukan kejanggalan di lingkungannya, seperti aktivitas mencurigakan di rumah atau gudang kosong, demi mewujudkan wilayah Aceh yang aman dan zero narkoba.(fa/fza)


















