banner 728x250
Berita  

Kawal Napi Kabur ke Rumah, Tiga Petugas Lapas Pekanbaru Terancam Dipecat! Dugaan Suap Rp30 Juta Ikut Diselidiki

banner 120x600
banner 468x60

Pekanbaru – Kasus kaburnya narapidana narkotika Ibnu Satya Dharma dari pengawalan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berbuntut panjang,Tiga petugas yang bertugas mengawal narapidana tersebut kini terancam dijatuhi sanksi paling berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah diduga melakukan pelanggaran serius terhadap prosedur pengawalan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy F. Sianturi, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan internal menemukan adanya tindakan di luar standar operasional prosedur (SOP), Narapidana yang semula dibawa menjalani perawatan medis justru diantar ke rumah pribadinya sebelum akhirnya melarikan diri.

banner 325x300

Menurut Rudy, keputusan membawa warga binaan ke rumah tidak memiliki dasar prosedural dan menjadi poin utama pelanggaran yang kini sedang diproses secara disiplin.

“Rekomendasi kami adalah sanksi berat berupa PTDH.,Namun seluruh proses tetap akan mengikuti mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kasus tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta,Dalam waktu dekat, tim pemeriksa dari pusat dijadwalkan turun langsung ke Riau untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memeriksa para petugas yang terlibat.

Selain dugaan kelalaian, penyidik juga akan mendalami informasi mengenai dugaan suap sebesar Rp30 juta yang disebut-sebut diberikan narapidana kepada petugas agar dapat diantar ke rumah untuk menemui istrinya, Namun Rudy menegaskan informasi tersebut belum dapat dipastikan sebelum Ibnu Satya berhasil ditangkap dan dimintai keterangan secara langsung.

Di sisi lain, upaya pengejaran terhadap Ibnu Satya Dharma masih terus dilakukan oleh tim gabungan Ditjenpas dan Kepolisian, Berdasarkan informasi terakhir yang diterima Kanwil Ditjenpas Riau, narapidana tersebut diduga telah bergerak menuju wilayah Jakarta sehingga koordinasi lintas daerah terus diperkuat.

Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan apabila prosedur pengawalan tidak dijalankan secara disiplin, Pengawalan narapidana yang semestinya hanya dilakukan untuk kepentingan medis berubah menjadi celah yang dimanfaatkan untuk melarikan diri.

Publik kini menanti ketegasan aparat dalam menuntaskan kasus tersebut, baik terhadap narapidana yang masih buron maupun terhadap oknum petugas yang diduga melanggar aturan,Penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembinaan dan pengamanan warga binaan. (PB/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *