JAKARTA — Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (Treaty of Amity and Cooperation / TAC) resmi berkembang dari perjanjian regional menjadi kerangka hubungan antarnegara yang diakui secara global. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn, dalam peringatan 50 Tahun TAC yang bertepatan dengan Hari ASEAN ke-59 di Markas Besar ASEAN, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Kao mengungkapkan bahwa perkembangan ini terlihat dari pesatnya lonjakan jumlah negara yang menjadi Pihak Peserta Tinggi TAC—dari yang awalnya hanya ditandatangani oleh lima negara pendiri pada 1976, kini telah membengkak menjadi 62 negara dari berbagai belahan dunia.
“Hal ini menunjukkan bagaimana TAC telah berkembang dari sebuah perjanjian bersifat regional menjadi kerangka hubungan antarnegara yang diakui secara global, berlandaskan dialog, saling menghormati, dan kerja sama secara damai,” ujar Kao.
Prinsip-prinsip utama TAC—seperti kesetaraan kedaulatan, tidak mencampuri urusan dalam negeri (non-interference), penolakan penggunaan kekerasan, dan penyelesaian sengketa secara damai—dinilai tetap sangat relevan meski dinamika dunia tahun 2026 jauh berbeda dibanding tahun 1976.
Meningkatnya persaingan strategis antarnegara dan konflik global menjadikan norma hukum dalam TAC sebagai benteng utama. Menurut Kao, kebutuhan akan aturan yang menempatkan sikap menahan diri di atas pemaksaan serta dialog di atas konflik menjadi jauh lebih krusial saat ini.
Agar TAC tidak berhenti sekadar menjadi komitmen politik di atas kertas, ASEAN meluncurkan Guidelines on Modalities for Engagement with High Contracting Parties under the TAC yang telah diadopsi pada Pertemuan Menlu ASEAN di Manila.
Melalui pedoman baru ini, ASEAN resmi memiliki kerangka kerja terstruktur untuk merangkul dan melibatkan seluruh Pihak Peserta Tinggi TAC—termasuk negara-negara yang belum menjadi mitra resmi ASEAN—ke dalam kolaborasi dan dialog praktis.
“Saya mendorong seluruh Pihak Peserta Tinggi memanfaatkan sepenuhnya kerangka ini sehingga pedoman tersebut menjadi dokumen yang hidup, mendorong kerja sama bermakna, serta menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Kao.(fa/fza)


















