banner 728x250

Perkuat Radar Pengawasan Pelabuhan, Jakarta Utara Guncang TPPO Lewat Kelurahan Binaan Imigrasi

Pemkot Jakarta Utara bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menggelar sosialisasi Kelurahan Binaan Imigrasi guna membendung modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah pesisir. (Foto : Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memberikan dukungan penuh terhadap pencanangan Kelurahan Binaan Imigrasi. Inisiatif ini digulirkan sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan, edukasi, serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPN), dan keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri secara nonprosedural.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan, dalam acara Sosialisasi dan Pencanangan Kelurahan Binaan Imigrasi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dengan Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (23/9).

banner 325x300

Fredy menegaskan pentingnya kolaborasi ini mengingat wilayah Jakarta Utara memiliki nilai strategis sekaligus kerawanan tinggi karena menjadi jalur keberangkatan dan pintu masuk internasional melalui kawasan pelabuhan.

“Ini bukan hanya tanggung jawab imigrasi, tetapi tanggung jawab kita semua. Melalui Kelurahan Binaan Imigrasi, masyarakat dapat lebih memahami persoalan keimigrasian dan mengetahui bagaimana menyikapi keberadaan orang asing,” ujar Fredy. Ia mengimbau para camat dan lurah agar gencar melakukan langkah pencegahan sejak dini dan memberikan pelayanan yang transparan.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Rendra Mauliansyah, menjelaskan bahwa program ini bertujuan membangun ‘radar’ pengawasan masyarakat terhadap berbagai modus TPPO maupun TPPN. Selain itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Jakarta Utara, Rizhy Firmansyah, mengapresiasi kerja sama pionir tersebut sebagai wujud komitmen nyata perlindungan masyarakat.(fa/fza)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *