JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmennya untuk menjaga kerahasiaan data pribadi. Ia menyebut perlindungan data pribadi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak privasi yang menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM).
Yusril menjelaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas pada dasarnya tidak banyak menghimpun data pribadi masyarakat umum. Fungsi utama kementerian koordinasi ini berfokus pada sinkronisasi kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemerintah. Pengelolaan data dalam skala besar umumnya berada di ranah lembaga pelayanan publik seperti Dukcapil maupun Direktorat Jenderal Imigrasi.
Meski demikian, pihak Kemenko Kumham Imipas tetap mengelola data pribadi untuk kepentingan administrasi internal, khususnya data para pegawai. Yusril memastikan seluruh data internal tersebut akan dijaga ketat dan tidak akan dibuka kepada publik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang aman, transparan, dan berintegritas tanpa mengabaikan perlindungan hak privasi masyarakat.


















