JAKARTA – Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan ketat di kawasan PT PLN Indonesia Power UBP Priok, Jalan Ketel Uap, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 5 November 2026. Langkah ini digelar sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di area objek vital nasional (obvitnas).
Kegiatan patroli taktis ini dilaksanakan oleh IPDA Sahat Mangiring Sihombing, S.H., bersama BRIPKA Trisupiryanto, S.E., dengan berkolaborasi secara intensif bersama jajaran satuan pengamanan (security) internal perusahaan.
Dalam pelaksanaannya, personel mengitari dan mengecek sejumlah titik krusial pergerakan massa serta akses pengamanan utama. Area pengawasan meliputi pos gerbang utama, posko pengamanan, akses perlintasan orang, fasilitas parkir kendaraan roda dua, hingga kompleks rumah dinas (Rumdin) pegawai.
Guna memitigasi potensi gangguan keamanan sejak dini, petugas Pam Obvit juga memperketat prosedur pemeriksaan terhadap arus keluar masuk orang, barang bawaan, dan kendaraan operasional.
Personel Polri memberikan pengarahan taktis kepada para petugas security yang berjaga di tiap pos pengamanan agar terus meningkatkan kewaspadaan, memperketat penyaringan pengunjung, serta segera membangun komunikasi cepat jika mendapati aktivitas yang mencurigakan.
Patroli bersama tersebut turut menjangkau area sensitif seperti kawasan zona terlarang (restricted area), zona tertutup, serta area parkir guna memastikannya steril dari potensi ancaman tindak kejahatan maupun gangguan operasional pasokan listrik.
Hingga ber akhirnya kegiatan patroli, seluruh rangkaian pengamanan berlangsung tertib. Kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan operasional PT PLN Indonesia Power UBP Priok secara umum terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Melalui kehadiran rutin personel kepolisian di kawasan obvitnas ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergitas bersama pengamanan internal demi menjamin kelancaran objek vital nasional pasokan energi listrik di wilayah Jakarta Utara.(fa/fza)


















