banner 728x250

Gelar Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Sita Ribuan Obat Keras Ilegal di Warkop

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat membongkar dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, dalam rangkaian Operasi Nila Jaya 2026. Petugas menyita ribuan butir obat-obatan terlarang tanpa izin edar serta mengamankan seorang pria berinisial IL.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan warga terkait adanya transaksi obat ilegal. Petugas bergerak cepat melakukan pengerjaan lapangan di sebuah warung kopi di Jalan Nirmala Raya, Cengkareng Barat, pada Selasa (8/9/2026) sore.

banner 325x300

“Tim langsung mendatangi lokasi dan menemukan aktivitas jual beli obat-obatan terlarang di tempat tersebut,” kata AKP Rahis Fadhlillah, Jumat (18/9/2026).

Polisi menyita barang bukti berupa 1.076 butir Hexymer, 1.008 butir Tramadol, 80 butir Alprazolam, serta uang tunai hasil transaksi senilai Rp725.000. Pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

AKP Rahis mengimbau warga agar aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba maupun obat terlarang melalui layanan bebas pulsa 110 atau langsung ke Polsek Cengkareng demi menjaga kondusivitas lingkungan.(fa/fza)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *