JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan 70 ribu personel Polisi Khusus (Polsus) Kehutanan guna memperkuat sistem perlindungan kawasan hutan serta mengoptimalkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah strategis ini merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Polisi Herry Heryawan menjelaskan bahwa penyiapan puluhan ribu personel tersebut dilaksanakan melalui program pendidikan dan pelatihan intensif secara bertahap. Sebagai gelombang awal, sebanyak 586 personel baru saja menyelesaikan pendidikan spesialisasi di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel. Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan,” tegas Komjen Polisi Herry Heryawan saat memimpin pelantikan di Jawa Tengah, Jumat, 16 Oktober 2026.
Komjen Herry menegaskan bahwa kurikulum pelatihan tak hanya menitikberatkan pada keterampilan fisik dan taktis, melainkan pada pembentukan mentalitas kedisiplinan tinggi. Seluruh personel dilatih menguasai deteksi dini, pemolisian masyarakat, patroli kawasan, hingga penanganan awal Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelanggaran hukum bidang lingkungan.
“Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan. Jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” pesannya kepada para lulusan.
Di samping itu, Kabaharkam Polri mendorong Polsus Kehutanan untuk menjadi aparat modern yang adaptif terhadap era digital. Setiap petugas diwajibkan menguasai teknologi pemantauan modern seperti pengoperasian wahana drone, analisis citra satelit, identifikasi hotspot (titik panas), dan pemanfaatan sistem informasi intelijen kehutanan.
Menutup pengarahannya, Herry menggarisbawahi pentingnya penguatan sinergi multi-pihak. Pengawasan hutan dan pemadaman karhutla menuntut kolaborasi erat antara TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, masyarakat adat, hingga kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) demi menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.(fazza)


















