Pringsewu – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyiapkan paket bantuan benih padi gratis serta tiga unit pompa air untuk para petani di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Minggu, 25 Oktober 2026. Langkah tanggap darurat ini digulirkan guna memulihkan sekitar 300 hektare lahan persawahan yang mengalami puso (gagal panen) akibat terjangkauan bencana kekeringan.
Komitmen bantuan tersebut disampaikan Mentan Amran saat menggelar dialog interaktif bersama ratusan petani lokal dalam puncak peringatan Hari Tani Nasional di Pringsewu. Mentan menginstruksikan seluruh jajaran teknis Kementerian Pertanian untuk segera memverifikasi kebutuhan lapangan agar penyaluran bantuan sarana dan prasarana produksi pertanian dapat dipercepat.
“Kami ingin menyelesaikan persoalan petani. Apa yang bisa kita bantu, kita tindak lanjuti. Ini untuk petani, dan jangan sampai mereka kesulitan menjalankan usaha taninya. Untuk 300 hektare lahan puso di Kabupaten Pringsewu, kita beri benih gratis. Kita siapkan tiga unit pompa,” tegas Andi Amran Sulaiman.
Selain penyediaan benih dan unit pompa, Mentan Amran turut mengkaji pengerahan pompa berkapasitas besar serta berkoordinasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum demi percepatan rehabilitasi jaringan irigasi pertanian yang terputus.
Di samping menangani dampak puso, Mentan Amran memberi kabar baik bagi kelompok buruh tani penanam padi (tukang tandur). Merespons aspirasi buruh tani yang tak memiliki lahan sendiri, Kementan resmi mengubah regulasi penerima bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) agar dapat diakses oleh kelompok tukang tandur yang terorganisasi.
“Kami sudah mengubah regulasi. Tukang tandur di seluruh Indonesia bisa menerima bantuan alat dan mesin pertanian dari pemerintah. Dulu mereka tidak bisa terima bantuan, sekarang sudah bisa,” jelas Amran. Sebagai tahap awal, Mentan memberikan lima unit traktor tangan (hand tractor) bagi lima kelompok buruh tandur di Pringsewu.
Menutup pengarahannya, Mentan Amran menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah wajib merespons cepat setiap penderitaan petani di lapangan sesuai instruksi langsung Kepala Negara. “Nggak boleh ada yang menyakiti rakyat, itu perintah Bapak Presiden. Nggak boleh disakiti apalagi di sektor pertanian,” pungkasnya.(fa/fza)


















